Senin, 04 Maret 2013

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil ( Diklat PNS )

Pendidikan dan pelatihan PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Tujuan

  1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
  2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan.
  3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
SasaranSasaran Diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.

1 komentar:

  1. diklat merupakan jenjang karier bagi PNS tapi mengapa saya sudah lulus ujian diklat adum 5 th yang lalu kenapa tidak pernah dipangil untuk mengikuti diklat, bagaimana caranya sehingga saya bisa mengikuti diklat PNS tersebut.

    BalasHapus